ISTERI BERPUASA PERLU IZIN SUAMI

  • Ridhoul Wahidi

Abstract

Islam  adalah  agama  rahmatan  li  al-alamin.  Oleh  karenanya,  secara
ideal,  Islam  membuka  kesempatan  dan  peran  yang  sama  bagi  laki-laki  maupun
perempuan  untuk  berprestasi  dalam  berbagai  bidang  lapangan  kehidupan.
Banyak ayat al-Qur’an yang menyebutkan masalah ini, di  antaranya adalah QS.
ali Imran: 195, al-Nisa: 124. Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia ideal adalah
individu  yang  bertakwa  dan  hal  ini  berlaku  bagi  laki-laki  maupun  perempuan.
Ketika  kita  mendapatkan  sebuah  hadis  yang  menjelaskan  bahwa  seorang  isteri
ingin  melaksanakan ibadah puasa harus izin kepada suami terlebih dahulu, hal
ini  seakan-akan  bertentangan  dengan  ayat  al-Qur’an  yang  mana  laki-laki
maupun perempuan yang berbuat baik, maka ia sama halnya di hadapan Allah.
Juga  hadis  ini  seakan-akan  mendeskreditkan  perempuan,  yang  mana  otoritas
tertinggi ada pada suami. Apakah suami juga harus berlaku demikian yakni minta
izin terlebih dahulu kepada isteri jika ia mau berpuasa?
Published
2016-12-27
Section
Articles