ISTERI BERPUASA PERLU IZIN SUAMI
Abstract
Islam adalah agama rahmatan li al-alamin. Oleh karenanya, secaraideal, Islam membuka kesempatan dan peran yang sama bagi laki-laki maupun
perempuan untuk berprestasi dalam berbagai bidang lapangan kehidupan.
Banyak ayat al-Qur’an yang menyebutkan masalah ini, di antaranya adalah QS.
ali Imran: 195, al-Nisa: 124. Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia ideal adalah
individu yang bertakwa dan hal ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.
Ketika kita mendapatkan sebuah hadis yang menjelaskan bahwa seorang isteri
ingin melaksanakan ibadah puasa harus izin kepada suami terlebih dahulu, hal
ini seakan-akan bertentangan dengan ayat al-Qur’an yang mana laki-laki
maupun perempuan yang berbuat baik, maka ia sama halnya di hadapan Allah.
Juga hadis ini seakan-akan mendeskreditkan perempuan, yang mana otoritas
tertinggi ada pada suami. Apakah suami juga harus berlaku demikian yakni minta
izin terlebih dahulu kepada isteri jika ia mau berpuasa?
Published
2016-12-27
Issue
Section
Articles